KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Jonathan Simanjuntak
KPK tengah mengusut dugaan perkara lain di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak kunjung selesai. Pasalnya, lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan perkara lain yang menjerat SYL.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara TPPU SYL awalnya berkaitan dengan perkara pokok pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, belakangan KPK juga menyidik perkara lain di lingkungan Kementan.

"Awalnya kita TPPU-kan itu dari predikat crime, yang perkara yang awal, kan ada pemerasan ya, jual beli jabatan, kemudian juga yang lainnya, itu perkara awalnya. Tetapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan," ujar Asep dalam keterangannya, Senin (24/11/3025).

Adapun, sejumlah perkara korupsi lain yang diduga turut menyeret SYL di antaranya pengadaan mesin X-Ray dan pengadaan asam formiat (asam semut) untuk kebutuhan karet. Dengan demikian, KPK akan menelusuri dugaan TPPU juga di dua perkara ini.

Dia menerangkan, hal ini dilakukan agar seluruh pengungkapan TPPU ini berlangsung tuntas. Dengan demikian, KPK akan langsung membacakan dakwaan terkait TPPU SYL di seluruh kasus korupsi yang menjeratnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

57 tahun lalu

KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal