KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Jonathan Simanjuntak
KPK tengah mengusut dugaan perkara lain di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. IMG)

"Jadi perkara-perkara kemudian juga ada X-ray ya, itu kita tunggu kan di situ, biar semuanya. Karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut, ya dugaan kami ya, kepada Saudara SYL," ucap Asep.

"Dan itu harus sekaligus kita dakwaan. Itu mengapa untuk TPPU-nya menjadi perlu waktu tambahan seperti itu ya," tuturnya.

Sebagai informasi, sejauh ini SYL baru diadili atas perkara pemerasan di lingkungan Kementan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Putusan itu diperberat di Tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta. Saat itu majelis hakim menambahkan vonis penjara SYL menjadi 12 tahun. SYL sempat melakukan upaya hukum kasasi meski upayanya itu ditolak.

Dalam pokok perkara, SYL dinilai terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL melakukan tindak pidana itu bersama dua anak buahnya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktu Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

4 jam lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

6 jam lalu

Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap

16 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal