KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Jonathan Simanjuntak
KPK tengah mengusut dugaan perkara lain di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Dok. IMG)

Sebagai informasi, sejauh ini SYL baru diadili atas perkara pemerasan di lingkungan Kementan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis SYL 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Putusan itu diperberat di Tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta. Saat itu majelis hakim menambahkan vonis penjara SYL menjadi 12 tahun. SYL sempat melakukan upaya hukum kasasi meski upayanya itu ditolak.

Dalam pokok perkara, SYL dinilai terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL melakukan tindak pidana itu bersama dua anak buahnya Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktu Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

SYL pada 2020 memerintahkan keduanya untuk melakukan pengumpulan uang dari hasil patungan. Uang itu dikumpulkan dari para pejabat eselon I Kementerian Pertanian seperti Dirjen, Kepala Badan hingga sekretaris eselon I.

Nilai uang yang dipungut berkisar dari 4.000-10.000 dolar AS dan SYL juga disebut meminta jatah 20 persen dari anggaran masing-masing sekretariat, direktorat dan badan di Kementan. Dalam persidangan juga terungkap bahwa SYL melakukan pemeras

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah divonis 12 tahun penjara dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Selain hukuman penjara, SYL dijatuhi denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30.000 dolar AS, subsider lima tahun penjara.

Kasus TPPU yang menjerat SYL saat ini masih dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan terakhir mantan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, nilai dugaan TPPU tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?

Nasional
13 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
18 jam lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
19 jam lalu

Menkum Belum Antar Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk ke KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal