KPK Minta Jokowi Tolak Gratifikasi 3 Ton Jeruk dari Warga Karo

Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati. (Foto Antara).

Selain itu, kata Ipi, KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara khususnya Presiden untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. 

"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Jokowi menerima perwakilan warga Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatra Utara di Istana Merdeka, Senin (6/12/2021) yang membawakannya tiga ton jeruk. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Diketahui, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12). Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.

Maksud oleh-oleh jeruk ini agar jalan atau jalur distribusi petani di Karo diperbaiki oleh pemerintah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
10 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal