Selain itu, kata Ipi, KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara khususnya Presiden untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri/penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12). Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.
Maksud oleh-oleh jeruk ini agar jalan atau jalur distribusi petani di Karo diperbaiki oleh pemerintah.