KPK Minta Kepala Daerah Tak Takut Anggarkan Dana Penanganan Corona

Rizki Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: iNews/Rizki Maulana)

"Maka diharapkan pelaksanaan anggaran dan PBJ dapat juga dilakukan dengan mengedepankan harga terbaik atau value for money," ujarnya. 

"PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan, dan akuntabel. Misalnya, dengan cara mendokumentasikan dan membuka setiap tahapan pengadaan dalam rangka mencari harga terbaik," tuturnya melanjutkan.

Lantas, Firli menjelaskan, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah pun menitikberatkan pada pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan tidak selalu dengan harga terendah. Sehingga, kata dia, pelaksanaan pembelanjaan anggaran pemerintah harus mampu memberikan nilai tambah bagi pemenuhan kebutuhan.

“Sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” ucapnya. 

Dia menegaskan, KPK berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran dan PBJ dalam rangka penanganan virus corona, salah satu caranya adalah dengan membentuk tim khusus yang bekerja bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah.

Tim tersebut, katanya, akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan virus corona. Menurutnya, pembentukan tim tersebut bertujuan agar pengadaan barang dan jasa bebas dari upaya tindakan korupsi.

“Saat ini tim sedang merampungkan telaah untuk dapat memberikan rekomendasi terhadap persoalan sistemik yang dihadapi pelaksana di lapangan terkait pelaksanaan anggaran dan PBJ penanganan Covid-19,” katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
11 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
11 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
12 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal