KPK soal 15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan di Polda Metro: Masalah Psikologis

Nur Khabibi
KPK menahan 15 tersangka pungli rutan di Polda Metro Jaya karena mempertimbangkan aspek psikologis. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 pegawainya yang menjadi tersangka pungli rutan di Rutan Polda Metro Jaya. Lokasi penahanan tersebut dipilih mempertimbangkan aspek psikologis.

"Bahwa memang kami sengaja tidak menempatkan di rutan KPK, baik yang di K4, C1 maupun di Guntur atau di TNI AL. Ini terkait dengan masalah psikologis tentunya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). 

Dia mengatakan aspek psikologis yang dimaksud yakni karena salah satu tersangka merupakan Karutan Cabang KPK, Achmad Fauzi.

"Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang saat ini sudah dilakukan rolling, dan lain-lain, ini kan bosnya, pimpinannya," ujarnya. 

"Untuk menjaga netralitas dan lain-lain, agar tidak terjadi lagi (kejadian yang sama), penahanan yang 15 ini di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan pungli di rutan KPK. Jumlahnya mencapai 15 orang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
4 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Megapolitan
7 jam lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
12 jam lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal