KPK Minta Napi Korupsi Tak Minta Tambah Fasilitas di Tahanan

Antara
Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Rizki Maulana)

"Beberapa menu tahanan KPK di antaranya pada pagi secara bergantian bubur ayam/bubur kacang hijau/lontong sayur/roti/kue, dan susu kotak/jahe. Siang dan malam nasi putih dengan lauk pilihan bergantian ikan/daging/ayam/telur ditambah sayur dan buah," kata Ali.

Sedangkan, ujar dia lagi, menu makanan untuk tahanan disiapkan per 10 hari untuk kebutuhan katering dengan persetujuan dokter Rutan KPK untuk memastikan kecukupan gizi dan potensi risiko kesehatan masing-masing tahanan.

"Terkait dengan merebaknya COVID-19 dan sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19, kami mengizinkan kepada tahanan untuk menambahkan waktu 30 menit hanya untuk berolahraga di pagi hari pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat," ujar Ali pula.

Sedangkan tentang permintaan para tahanan agar diperbolehkan menggunakan kompor listrik atau kulkas, KPK tidak akan memberikan fasilitas berlebihan dalam proses penahanan.

"Karena sesuai aturan di Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Pasal 4 (9) dan (13) yang berbunyi, ayat 9: "Setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi dan/atau alat elektronik lainnya", kata Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sudaryono: Mayoritas Penghujat Prabowo di Medsos Robot, Dikendalikan Oligarki dan Koruptor

14 hari lalu

Prabowo Geram dengan Koruptor: Pura-Pura Ikhlas, Begitu Dikasih Jabatan Nyolong

15 hari lalu

Prabowo Bicara soal Wacana Hukuman Mati Koruptor: Kalau Dilaksanakan Nggak Bisa Diralat

16 hari lalu

Prabowo Bicara soal Aktor di Balik Massa Anarkistis: Koruptor hingga Mafia Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal