KPK Minta Parpol Lahirkan Calon Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Antara
Wakil Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/ Dok)

Diketahui, menjelang Pilkada 2018, KPK justru menetapkan tersangka terhadap delapan calon kepala daerah dan petahana karena terlibat kasus korupsi. Di antaranya, dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Enam peserta Pilkada 2018 lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah,  cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), dan petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih. Selain itu, petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra Ruksamin mengapresiasi rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK. "Kepala daerah membutuhkan penguatan dan pemahaman mendalam tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ruksamin.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal