KPK Minta Parpol Lahirkan Calon Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Antara
Wakil Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/ Dok)

Diketahui, menjelang Pilkada 2018, KPK justru menetapkan tersangka terhadap delapan calon kepala daerah dan petahana karena terlibat kasus korupsi. Di antaranya, dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Enam peserta Pilkada 2018 lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah,  cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), dan petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih. Selain itu, petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra Ruksamin mengapresiasi rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK. "Kepala daerah membutuhkan penguatan dan pemahaman mendalam tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ruksamin.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
1 hari lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal