KPK Minta Parpol Lahirkan Calon Pemimpin Bersih dan Berintegritas

Antara
Wakil Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/ Dok)

Diketahui, menjelang Pilkada 2018, KPK justru menetapkan tersangka terhadap delapan calon kepala daerah dan petahana karena terlibat kasus korupsi. Di antaranya, dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban.

Enam peserta Pilkada 2018 lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah,  cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), dan petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih. Selain itu, petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra Ruksamin mengapresiasi rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang digelar KPK. "Kepala daerah membutuhkan penguatan dan pemahaman mendalam tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Ruksamin.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal