KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ariedwi Satrio
Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dipanggil tim penyidik KPK hari ini, Rabu (17/5/2023) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis (9/3/2023).

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

19 jam lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

1 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal