KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Ariedwi Satrio
Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dipanggil tim penyidik KPK hari ini, Rabu (17/5/2023) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis (9/3/2023).

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
13 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
16 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal