KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka

muhammad farhan
(KPK) menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkuan Kementerian Pertanian. KPK meminta SYL kooperatif penuhi panggilan

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkuan Kementerian Pertanian. KPK meminta SYL kooperatif penuhi panggilan penyidik.

"Tersangka SYL dan Tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," ujar Johanis dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiga tersangka itu dugaan melakukan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Johanis melanjutkan, Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. 

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
4 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
10 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal