KPK Minta Taufik Kurniawan Terbuka soal Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Ilma De Sabrini
KPK meminta Taufik Kurniawan terbuka soal adanya dugaan keterlibatan pihak lain terkait kasus suap DAK Kebumen.

Taufik mengatakan, "Ini tidak gratis, karena untuk kawan-kawan." Yahya saat itu tidak langsung menjawab. Sebelum akhirnya menyanggupi fee lima persen tersebut dan kemudian meminta fee tujuh persen pada rekanan di Kebumen.

KPK menduga Taufik menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen. Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
18 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
22 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal