KPK Nilai Tingkat Kepatuhan Pejabat Kemenkumham Lapor LHKPN Rendah

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tingkat kepatuhan pejabat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya 25,62 persen. Tingkat kepatuhan itu termasuk masih sangat rendah.

KPK mencatat, dari 5.832 pejabat yang wajib lapor, baru 1.494 pejabat yang melapor pada 2017. Sementara 4.338 pejabat belum melaporkan harta kekayaannya.

"Kepatuhan Kemenkumham ini kami pandang masih sangat rendah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (23/7/2018).

Dia mengungkapkan, salah satu yang tidak patuh melaporkan LHKPN, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen yang kemarin ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap. Wahid tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada Maret 2016 dengan total kekayaan Rp600 juta dan US$2.752.

"Salah satu unsur pejabat yang wajib melaporkan adalah Kalapas," ucapnya.

Menurutnya, pejabat Kemenkumham yang wajib lapor dari unsur Kalapas berjumlah 107 orang. Namun, sampai saat ini baru 39 orang yang melaporkan kekayaannya, sementara 68 orang belum melaporkan.

Bila dihitung tingkat kepatuhan Kalapas lapor LHKPN hanya 36,45 persen. "Tingkat kepatuhan Kalapas juga terbilang rendah," ucapnya.

(KPK) telah menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas tersebut. Mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu pun kini harus mendekam di rutan setelah resmi mengenakan rompi tahanan KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Ancam Tersangkakan Direktur PT Tenjo Jaya, Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Rp1 Miliar

Nasional
6 tahun lalu

Kasus Dugaan Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Panggil Wakil Direktur PT Glori Karsa Abadi

Nasional
6 tahun lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin selama 40 Hari

Nasional
7 tahun lalu

KPK Periksa Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen

Nasional
7 tahun lalu

OTT Kalapas Sukamiskin, Yasonna: Ini Sangat Memalukan, Saya Stres!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal