KPK: OTT di Kalsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan OTT di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa. Modus yang lazim dilakukan yakni penunjukan langsung pelaksana proyek dengan meminta fee. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa

"Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024). 

Dia mengungkapkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa marak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu untuk mencegah praktik itu.

Menurut dia, modus yang lazim dilakukan yakni bersekongkol dalam penunjukan pelaksana proyek dengan meminta fee oleh penyelenggara negara.

"Praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.

Dalam OTT itu, kata dia, terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
13 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
14 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal