JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa.
"Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia mengungkapkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa marak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu untuk mencegah praktik itu.
Menurut dia, modus yang lazim dilakukan yakni bersekongkol dalam penunjukan pelaksana proyek dengan meminta fee oleh penyelenggara negara.
"Praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Dalam OTT itu, kata dia, terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.