JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindakan kampungan. OTT dinilai tidak efektif memberantas korupsi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan jajarannya berhasil menyita aset senilai Rp1,8 triliun tahun ini. Angka itu melebihi target Rp1 triliun.
"KPK tidak pernah menutup peluang adanya tangkap tangan," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).
Tessa menambahkan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah pemulihan aset dalam penindakan praktik korupsi.
"Di mana target penyitaan di penyidikan di tahun 2022 Rp240 miliar naik menjadi Rp1 triliun, dan di tahun 2023 sudah melebihi target sebesar Rp1,8 triliun penyitaan yang dilakukan di KPK," ujarnya.