Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK Ungkap Keberhasilan Sita Aset Rp1,8 Triliun

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardika menyebut OTT berhasil mengamankan aset senilai Rp1,8 triliun (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindakan kampungan. OTT dinilai tidak efektif memberantas korupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan jajarannya berhasil menyita aset senilai Rp1,8 triliun tahun ini. Angka itu melebihi target Rp1 triliun.

"KPK tidak pernah menutup peluang adanya tangkap tangan," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).

Tessa menambahkan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah pemulihan aset dalam penindakan praktik korupsi.

"Di mana target penyitaan di penyidikan di tahun 2022 Rp240 miliar naik menjadi Rp1 triliun, dan di tahun 2023 sudah melebihi target sebesar Rp1,8 triliun penyitaan yang dilakukan di KPK," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal