Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan secara detail sosok penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT di Malut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Nanti kami akan update progresnya," ucapnya.