PADANG, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. Dia meminta temuan itu diselidiki.
"Pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik," kata Mahfud saat berbincang dengan media lokal di kantor DPD Sumbar Partai Hanura, Minggu (17/12/2023).
Dia mengatakan, jika benar transaksi mencurigakan itu merupakan uang haram, biasanya berasal dari tindakan pencucian uang. Untuk itu, Mahfud juga mendorong lembaga penegak hukum terlibat memantau temuan ini.
"Supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," ujarnya.
"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu. Jadi saya dorong itu untuk diperiksa," tutur dia.
Sebagaimana diberitakan, PPATK mengungkap adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.