JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi senyap itu berlangsung dini hari tadi.
“Iya, ada kegiatan tim (KPK) di sana (NTB),” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (28/5/2019).
Hingga saat ini, petugas lembaga antirasuah masih berada di lokasi OTT. Sejumlah pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, pihaknya tidak hanya mengamankan penyidik imigrasi dalam OTT tersebut. Tim KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, termasuk unsur swasta dan pejabat.
“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi tadi, delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” kata Laode kepada iNews.id.
Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi ilegal terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di NTB. “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” ungkapnya.
Dalam operasi senyap itu tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai barang bukti suap. Kedelapan orang yang diamankan itu bakal ditentukan status hukumnya dalam 1 x 24 jam sesuai dengan aturan hukum.