JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor importasi barang.
"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Kendati demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih detail konstruksi perkara tersebut. Dia memastikan konstruksi perkara akan disampaikan saat jumpa pers.
"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," tutur dia.
Dalam OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni logam mulia atau emas seberat 3 kg dan uang dalam berbagai pecahan mata uang bernilai miliaran rupiah.
Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT itu, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.