KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (4/2/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor importasi barang.

"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Kendati demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih detail konstruksi perkara tersebut. Dia memastikan konstruksi perkara akan disampaikan saat jumpa pers.

"Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," tutur dia.

Dalam OTT itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni logam mulia atau emas seberat 3 kg dan uang dalam berbagai pecahan mata uang bernilai miliaran rupiah.

Sejumlah pihak ditangkap dalam OTT itu, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
1 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Nasional
2 jam lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal