KPK : OTT Tak Lagi jadi Tolak Ukur Penindakan, Fokus Sekarang Bongkar Kasus Korupsi Besar

Ariedwi Satrio
KPK menyebut OTT tidak menjadi tolak ukur di bidang penindakan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengakui bahwa pihaknya tak banyak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester satu tahun 2022. KPK hanya melakukan penangkapan terhadap lima orang pada semester satu tahun 2022.

"Ya memang kami merasakan kenapa OTT lebih sedikit dari tahun ke tahun, tentunya OTT tidak menjadi tolok ukur utama penindakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Menurut Karyoto, OTT tidak lagi menjadi tolok ukur di bidang penindakan KPK. Fokus KPK di bidang penindakan saat ini adalah membongkar kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya cukup besar. Selain itu, KPK juga prioritaskan pengembalian aset hasil pidana korupsi ke negara.

"Namun demikian lebih pada nanti kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mahfud MD Bongkar Dugaan Proyek Kereta Cepat Di-mark Up 3 Kali Lipat: Harus Diperiksa!

Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Targetkan Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026

Nasional
19 jam lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal