KPK : OTT Tak Lagi jadi Tolak Ukur Penindakan, Fokus Sekarang Bongkar Kasus Korupsi Besar

Ariedwi Satrio
KPK menyebut OTT tidak menjadi tolak ukur di bidang penindakan. (Foto: Ist)

Karyoto menjelaskan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, bidang penindakan punya fokus area tersendiri. Salah satunya, di sektor sumber daya alam. Sebab, KPK mengidentifikasi banyak dugaan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.

"Diharapakan mampu menindak di bidang sumber daya alam dengan tujuan aset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
17 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
23 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal