KPK Panggil 2 Pegawai Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK memanggil dua pegawai Bank BJB, Senin (14/4/2025).

Dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Indra Maulana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung .

"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan iklan di Bank BJB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (14/4/2025).

Tessa belum mengetahui apa yang akan ditanyakan tim penyidik KPK terhadap dua saksi tersebut.

Dia hanya menyampaikan pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

15 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

17 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

1 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal