KPK Panggil 2 Pegawai Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK (foto: MPI)

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu tersangka adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi.

Sementara empat tersangka lain yakni pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui divisi corsec awalnya akan memasang iklan ke media cetak, online dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Buletin
22 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Buletin
1 hari lalu

Kabar Gembira! Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta meski Harga Avtur Naik

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Buka Suara Ramai Isu Penggulingan Presiden: Ada Aturannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal