KPK Panggil 2 Pegawai Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK (foto: MPI)

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu tersangka adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi.

Sementara empat tersangka lain yakni pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui divisi corsec awalnya akan memasang iklan ke media cetak, online dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
8 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal