KPK Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung

Jonathan Simanjuntak
KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Senin (7/7/2025). Kelimanya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan 2017-2019.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan, para pejabat yang dipanggil yakni:

1. Sigit Hari Mardani (SHM) selaku Kassubag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
2. Fitriasih (FIT) selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
3. Joko Andriyanto (JA) selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan.
4. Arkan Dwi Lestari (ADL) selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
5. Rahman Yulianto (RY) selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Hanya saja, Budi belum memastikan apakah kelimanya menghadiri pemeriksaan itu. Adapun Budi juga belum membeberkan apa yang didalami oleh penyidik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat

Nasional
5 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Buletin
5 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Mandailing Natal Terkait Kasus OTT Proyek Jalan di Sumatera Utara

Photo
5 bulan lalu

Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK, Klarifikasi Soal Istri Jalan-Jalan ke Eropa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal