KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. (Foto: @topanginting/Instagram)

MEDAN, iNews.id - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Medan memastikan bahwa senjata api (senpi) milik Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), legal. Senpi tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah Topan Ginting. 

Humas Perbakin Medan, Hanjaya Tiopan mengatakan, kepemilikan senpi oleh Topan Ginting sesuai prosedur. Topan Ginting, kata dia saat ini masih menjabat sebagai Ketua Harian Perbakin Medan periode 2022–2026.

"Hingga sekarang dan sampai saat ini dari Ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap Topan Ginting dan statusnya masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan," ujar Hanjaya, dalam keterangannya Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, lanjut dia koordinasi dengan Intelkam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah dilakukan dan status kepemilikan senjata Topan Ginting telah diakui oleh Intelkam Mabes Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Fantastis! Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Anak Buah Bobby Jadi Tersangka KPK

Nasional
3 bulan lalu

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby

Nasional
12 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Pakai Peci usai Ditahan KPK: Lebih Enak, Biar Lebih Keren

Nasional
15 jam lalu

Deputi Gubernur BI Filianingsih Tiba di KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal