KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto, Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan Jatim

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi, Kamis (30/6/2022) ini. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Selain Maryoto, KPK juga memanggil mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni; Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo.

Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

15 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

15 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

18 jam lalu

Respons KPK soal Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal