KPK Panggil Bupati Tulungagung Maryoto, Usut Dugaan Suap Bantuan Keuangan Jatim

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. Pengusutan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 saksi, Kamis (30/6/2022) ini. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Selain Maryoto, KPK juga memanggil mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Sri Pramuni; Kabid Pembangunan Pengembangan SDA Tulungagung, Nurkhodik dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung, Made Prasetyo.

Mereka diminta KPK untuk hadir ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
7 jam lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
1 hari lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal