Periksa Karyawan Minimarket, KPK Usut Sumber Uang Suap Untuk Wali Kota Ambon

Arie Dwi Satrio
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tersangka kasus suap mengenakan rompi tahanan KPK, Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pihak wiraswasta, yakni karyawan minimarket di Kota Ambon, Amri. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dalam pemeriksaan itu, KPK mengusut sumber uang untuk tersangka Wali Kota AmbonRichard Louhenapessy. Pengusutan tersebut terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan sumber uang yang diperuntukkan bagi tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dapat disetujui," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Amri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. Namun, pemeriksaan kali ini dalam kapasitas sebagai saksi.

Richard telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri (AR).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Kardus dan Koper Berisi Dokumen Dibawa

8 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

17 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

20 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

23 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal