KPK Panggil Dirut Sarana Jaya Nonaktif Yoory Pinontoan terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah 

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (foto: Inews.id)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif Perusahaan Umum Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Dia dipanggil jadi saksi terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan sebagai saksi TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon,Kecamatan Cipayung,Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Selain Yoory, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Saat ini, Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, kemudian Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Kemudian Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Plt Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Bahkan, KPK telah menetapkan seorang Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai tersangka.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

6 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

15 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

16 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal