KPK Panggil Eks Bendahara Amphuri Tauhid Hamdi Saksi Kasus Kuota Haji 2024

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi. Tahuid bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025). a

Tauhid bakal diperiksa sebagai pihak yang pernah menjabat Bendahara Amphuri. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Tahuid. 

Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

Komisi III DPR Minta KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Jangan Ada yang Dilindungi!

Regional
2 bulan lalu

KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

Nasional
2 bulan lalu

Asal Usul Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah, Ternyata Duit Percepatan Haji

Jatim
2 bulan lalu

KPK Bidik Travel Penikmat Kuota Haji Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal