JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi. Tahuid bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025). a
Tauhid bakal diperiksa sebagai pihak yang pernah menjabat Bendahara Amphuri.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Tahuid.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.