KPK Panggil Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan Ketum PPP Djan Faridz (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Djan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (26/3/2025). 

Belum diketahui apa yang akan digali dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam lalu. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Buletin
7 jam lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Nasional
21 jam lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal