KPK Panggil Eks Ketum PPP Djan Faridz, Dalami Kasus Suap Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan Ketum PPP Djan Faridz (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Djan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (26/3/2025). 

Belum diketahui apa yang akan digali dari mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (22/1/2025) malam lalu. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mensos: Nama Pahlawan Nasional Baru Diumumkan sebelum 10 November 2025

Nasional
4 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
4 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo: iNews Media Group Campus Connect akan Hadir di Berbagai Kampus

Nasional
5 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal