KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK terkait korupsi kuota haji 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pekan ini. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi kuota haji 2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa surat panggilan terhadap Yaqut telah dikirim sejak pekan lalu. 

"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini," kata Asep kepada wartawan, Senin (25/12/2025). 

Namun, Asep tidak merinci hari apa pemanggilan akan dilakukan terhadap Yaqut. 

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

18 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

19 jam lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

24 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal