JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pekan ini. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi kuota haji 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa surat panggilan terhadap Yaqut telah dikirim sejak pekan lalu.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini," kata Asep kepada wartawan, Senin (25/12/2025).
Namun, Asep tidak merinci hari apa pemanggilan akan dilakukan terhadap Yaqut.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.