KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo terkait Kasus Kuota Haji Era Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (DA), Jumat (23/1/2026). Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari Dito. Dia meyakini, Dito akan kooperatif memenuhi panggilan.

"Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujarnya. 

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.

Perkara ini berawal saat Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Bali
10 hari lalu

LBH Ansor Bali Soroti Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi

Nasional
10 hari lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Nasional
12 hari lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal