KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Jonathan Simanjuntak
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami kembali dipanggil KPK pada hari ini, Rabu (22/1/2025). (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada Rabu (22/1) hari ini. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (pemkot) Semarang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI-P tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal