JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada Rabu (22/1) hari ini. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (pemkot) Semarang.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI-P tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tutur dia.