KPK Panggil Lagi Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Rizki Maulana
Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Hari ini, Selasa (25/2/2020), KPK memanggil lagi Ketua KPU Arief Budiman.

Selain Arief, komisioner KPU lainnya yaitu Evi Novida Ginting Manik juga dipanggil KPK hari ini. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta.

"Mereka dipanggil untuk tersangka SB," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yaitu anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia. Dia juga diperiksa untuk tersangka SB.

Sedangkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah juga tercatat di jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan (WS) yang merupakan eks Komisioner KPU.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
6 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
9 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal