KPK Panggil Lagi Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Wahyu Setiawan

Rizki Maulana
Ketua KPU, Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Hari ini, Selasa (25/2/2020), KPK memanggil lagi Ketua KPU Arief Budiman.

Selain Arief, komisioner KPU lainnya yaitu Evi Novida Ginting Manik juga dipanggil KPK hari ini. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Saeful Bahri (SB) dari pihak swasta.

"Mereka dipanggil untuk tersangka SB," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga memanggil satu saksi lain yaitu anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia. Dia juga diperiksa untuk tersangka SB.

Sedangkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah juga tercatat di jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan (WS) yang merupakan eks Komisioner KPU.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
7 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal