KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

Nur Khabibi
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wakil Bupati (Wabup) Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (30/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Jaro Ade merupakan penjadwalan ulang. Selain Ade, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini Jumat (30/10/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi, ADR - Wakil Bupati Kabupaten Bogor," ucap Budi dalam keterangannya.

Selain Ade, KPK memanggil empat saksi lainnya. Mereka yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman, yang juga pernah menjabat Kepala Bappenda pada 2022-2025.

Penyidik turut memanggil Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor serta Gilang Windu yang menjabat sebagai ADC Bupati Bogor.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Mangkir Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

3 hari lalu

KPK Panggil Wabup hingga Sekda Bogor terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Retribusi

23 hari lalu

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

1 bulan lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal