KPK Panggil Lurah hingga Pejabat Pemkot Bekasi Terkait Korupsi Rahmat Effendi

Arie Dwi Satrio
KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE), Selasa (22/2/2022). Enam saksi itu terdiri atas lurah hingga pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Mereka yang dipanggil adalah, Sulatifah (Lurah Jatikarya), Karyadi (Lurah Jatiwarna), Joni Purwanto (Kabag Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi), Reny Hendrawati (Sekda Pemkot Bekasi) serta dua pegawai Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Heryanto Suparjan dan Usman.

"Mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap para saksi tersebut. Meski demikian, penyidik belakangan ini diketahui sedang menelusuri aliran uang dari para pengusaha hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Rahmat Effendi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
24 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
1 hari lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal