KPK Panggil Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto:Antara).

Sedangkan Yudi Widiana merupakan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sedang menjalani vonis sembilan tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Saat ini, Yudi masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Yudi diduga menerima Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dari proyek-proyek Kementerian PUPR di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan.

Dalam penelusuran, KPK menemukan Rp20 miliar itu diduga disimpan Yudi secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak, seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. Selain itu, KPK menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Ko Erwin, Nilainya Tembus Rp15,3 Miliar

Nasional
13 hari lalu

Siasat The Doctor Samarkan Uang Hasil Jualan Narkoba, Beli Rekening Orang Lain

Nasional
21 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Nasional
2 bulan lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal