KPK Panggil Mantan Menteri Pertambangan Kuntoro Mangkusubroto Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

Jonathan Simanjuntak
KPK memanggil mantan Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto jadi saksi kasus dugaan korupsi LNG. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertambangan dan Energi, Kuntoro Mangkusubroto. Kuntoro akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Keterangan Kuntoro diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan. Selain Kuntoro, KPK juga memanggil Sulistia selaku Sekretaris Direktur Gas.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi yaitu Kuntoro Mangkusubroto dan Sulistia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Kendati demikian, Ali belum merinci materi apa yang akan didalami dari keduanya.

“(Dipanggil) hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Diketahui, Kuntoro juga merupakan Kepala Unit Kerja Presiden (UKP) Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia pada 2010-2014.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
1 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
1 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal