JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pertambangan dan Energi, Kuntoro Mangkusubroto. Kuntoro akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Keterangan Kuntoro diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan. Selain Kuntoro, KPK juga memanggil Sulistia selaku Sekretaris Direktur Gas.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi yaitu Kuntoro Mangkusubroto dan Sulistia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Kendati demikian, Ali belum merinci materi apa yang akan didalami dari keduanya.
“(Dipanggil) hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.
Diketahui, Kuntoro juga merupakan Kepala Unit Kerja Presiden (UKP) Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia pada 2010-2014.