JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, untuk menjelaskan harta kekayaannya yang dinilai tak wajar pekan ini. KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023).
"Rabu yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikonfirmasi iNews.id, Senin (27/2/2023).
Sebenarnya, kata Pahala, KPK tidak mempermasalahkan besaran harta yang dimiliki oleh para penyelenggara negara. Termasuk, rekening jumbo milik mantan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan tersebut.
Hanya saja, lanjutnya, ada ketidaksesuaian antara rekening jumbo dengan profil Rafael Alun Trisambodo. "Nah, perolehan harta dan asal dananya yang bakal diklarifikasi," kata Pahala.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditahan atas kasus tersebut.
Perkara itu kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.