KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Besok

Arie Dwi Satrio
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4/2023) besok. Rafael diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah diterima Rafael Alun. KPK meminta ayah Mario Dandy Satrio tersebut kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik besok.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ujar Ali.

Ali memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael Alun sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
5 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal