KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

Ketika dikonfirmasi apakah mengetahui secara pasti kapasitas saksi bernama Hardja, Maqdir menyebut di dalam timnya, tidak ada nama yang bersangkutan. Hardja diketahui juga merupakan seorang advokat. 

"Dalam tim kami tidak ada yang namanya Hardja Karsana Kosasih," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Hardja sudah pernah dipanggil sebagai saksi oleh penyidik pada 10 Maret 2020 lalu. Sayangnya, ketika itu Hardja tidak memenuhi panggilan dari KPK.

Diketahui, selain Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, kereka adalah menantu dari Nurhadi, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. 

Ketiganya telah ditetapkan ke dalam DPO KPK sejak Selasa, 11 Februari 2020 lalu. Hingga saat ini, KPK masih mencari lokasi persembunyian ketiga tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

14 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

14 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal