KPK Panggil Saksi untuk Tandatangani Bukti Penyitaan Aset Nurhadi

Rizki Maulana
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi memanggil seorang saksi bernama Hardja Karsana Kosasih. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Tujuan pemanggilan Hardja, dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK guna menandatangani berita acara penyitaan barang bukti berupa dokumen terkait aset-aset yang diduga dimiliki eks Sekretaris MA Nurhadi. Namun, Ali Fikri enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kapasitas Hardja dalam penandatanganan itu.

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penandatanganan berita acara (BA) penyitaan barang bukti sejumlah dokumen terkait aset-aset yang diduga milik tersangka Nurhadi," kata Ali ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020). 

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail mengaku sama sekali tidak mendapat informasi terkait penyitaan dokumen terkait aset tersebut. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh.

"Maaf, saya tidak tahu adanya penyitaan dokumen aset terkait Pak Nurhadi," katanya ketika dikonfimasi melalui pesan singkat oleh iNews.id, Selasa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
1 hari lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Bisnis
6 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal