KPK Panggil Sejumlah Bos Perusahaan Swasta Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima NTB

Ariedwi Satrio
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Istimewa)

Tersangka tersebut yakni Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga terjerat kasus korupsi proyek fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Bima. Dia juga diduga menerima gratifikasi.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah M Lutfi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan hingga pemeriksaan para saksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Nasional
12 jam lalu

Tampang Wali Kota Madiun Maidi Pakai Rompi Tahanan KPK, Ngaku Tak Tahu Uang Sitaan Rp550 Juta

Nasional
13 jam lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal