KPK Panggil Selebgram Andi Dwina Isfani terkait Kasus Korupsi SYL

Nur Khabibi
Selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani. (Foto: @dwina_fanniaofficial/Instagram)

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

19 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

21 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

21 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal