KPK Panggil Selebgram Andi Dwina Isfani terkait Kasus Korupsi SYL

Nur Khabibi
Selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani. (Foto: @dwina_fanniaofficial/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024). Pemanggilan tersebut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

"Hari ini (30/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.

Pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
4 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Nasional
1 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal