JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD NTT dari PKB Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024). Pemanggilan tersebut terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.
"Hari ini (30/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.
Pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).