"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (30/4/2025).
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan itu berlangsung selama empat hari yakni 25-29 April 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.