KPK Panggil Ulang 4 Polisi terkait Kasus Mantan Petinggi Lippo Group

Antara
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat polisi terkait kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Namun, sampai sore tadi keempatnya tidak datang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK juga belum menerima keterangan ketidakhadiran empat polisi itu. Padahal, keterangan mereka dibutuhkan untuk pendalaman kasus tersebut.

"Sampai sore ini, para saksi tidak datang. Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran," ujar Febri, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia menuturkan, KPK akan memanggil ulang keempat polisi itu. Dalam pemanggilan ulang tersebut KPK akan mengirimkan surat kembali kepada Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri.

"Kami percaya Polri akan membantu pelaksanaan tugas KPK, khususnya untuk pemeriksaan saksi. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

Nasional
1 hari lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Nasional
7 hari lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal