KPK Panggil Ulang Hasto sebagai Tersangka 20 Februari 2025

Nur Khabibi
KPK panggil ulang Hasto sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Sebelumnya, Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025).

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan karena Hasto tengah mengajukan praperadilan lagi.

Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kedua pada Senin (17/2). Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya. 

"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025). 

Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
8 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
19 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal