KPK Panggil Ulang Hasto sebagai Tersangka 20 Februari 2025

Nur Khabibi
KPK panggil ulang Hasto sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Sebelumnya, Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025).

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy ketidakhadiran kliennya dalam pemanggilan karena Hasto tengah mengajukan praperadilan lagi.

Diketahui, surat panggilan kedua dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kedua pada Senin (17/2). Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya. 

"Kamis," kata Tessa saat ditanya jadwal pemeriksaan Hasto dalam surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025). 

Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
11 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
21 jam lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal