KPK Panggil Ulang Hasto sebagai Tersangka 20 Februari 2025

Nur Khabibi
KPK panggil ulang Hasto sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 (Foto: ist)

"Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025). 

Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ujarnya. 

Terkait surat pemanggilan kedua tersebut, Tessa mengatakan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam pekan ini. 

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal