KPK Panggil Ulang Hasto sebagai Tersangka 20 Februari 2025

Nur Khabibi
KPK panggil ulang Hasto sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 (Foto: ist)

Sebelumnya, Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut. 

"Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2025). 

Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik," ujarnya. 

Terkait surat pemanggilan kedua tersebut, Tessa mengatakan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam pekan ini. 

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

1 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

1 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal